JAKARTA - Terungkapnya transaksi peredaran narkoba yang dilakukan terpidana mati Freddy Budiman di Cengkareng beberapa waktu lalu menunjukkan lengahnya sistem penjagaan lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar persoalan tersebut tidak berlanjut.
"Ya, kan kami sudah berulang kali mengingatkan. Minggu lalu, saat RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Menkumham mereka bilang sudah memperketat," ujarnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/4/2015).
Trimedya menambahkan, kasus Freddy merupakan tamparan bagi manajemen lembaga pemasyarakatan (Lapas). Khususnya di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah yang merupakan tempat Freddy ditahan.
"Itu kan justru tamparan bagi aparat Lapas, kita minta Menkumham tegas kepada petugas Lapas yang bertanggung jawab, biar Freddy enggak bisa transaksi narkoba narkoba ini," tegasnya.