Menurut dia, Kimun dan Tati dikarunia satu orang anak laki-laki yang masih berumur dua tahun dan tinggal di daerah Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam operasi ini, petugas telah mengamankan Freddy Budiman (38), Yanto (50), Aries (36), Latif (34), Gimo (46), Asun (24), Henny (37), Riski (22), Hadi (38), Kimung (31), Andre (30), dan Asiong (50).
Barang bukti yang disita dari ruko Mutiara Taman Palem yaitu 50 ribu butir ekstasi diduga dari Belanda, 800 gram shabu diduga dari Pakistan, 122 lembar narkotika berbentuk perangko diduga dari Belgia, 20 unit handphone.
Lalu petugas juga menyita, satu buah mesin cetak ekstasy, satu buah tabung reaksi, 25 kilogram bahan baku ekstasi, satu kilogram bahan pewarna, 10 kilogram bahan pelarut, satu buah timbangan digital, satu buah timbangan manual, satu buah alat pemanas, satu buah alat pendingin, satu gulung alumunium foil, dan satu buah penyaring.
(Arief Setyadi )