Terkait konflik Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI yang sempat terjadi. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, Kemendagri paham bahwa institusi tersebut tidak boleh melibatkan diri dalam proses politik yang terjadi dalam penyusunan anggaran. Termasuk, keputusan politik DPRD DKI yang memilih peraturan gubernur (pergub) sebagai jalan keluar APBD DKI.
"Tugas kami hanya jangan sampai pembahasan penetapan dalam konteks anggaran tidak tersandera dengan adanya hak politik dan hak hukum. Sehingga perencanaan pembangunan bisa berjalan sesuai target," papar Tjahjo.
Tjahjo menambahkan, permasalahan APBD yang terjadi di Jakarta merupakan hal menarik bagi Kemendagri. Pasalnya, permasalahan tersebut dianggap sebagai sebuah dinamika. Bahkan, penyelesaian APBD di provinsi lain jauh lebih baik dari Jakarta.
"Permasalahan APBD provinsi lain lebih baik menyelesaikannya ketimbang di Jakarta," tandasnya.
(Arief Setyadi )