Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menegaskan, pemerintah harus dengan segera melakukan eksekusi mati terhadap Freddy. Sebab, kemungkinan besar terpidana mati tersebut akan kembali melakukan bisnis haram itu mengingat petugas lapas masih bisa dirayu dengan uang.
"Pemerintah harus segera lakukan eksekusi mati, jadi tidak perlu menunggu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), mengingat sudah dalam keadaan genting, dan itu sepenuhnya sudah menjadi kewenangan Jaksa Agung HM Prasetyo," ujar Henry kepada Okezone, Rabu (15/2/2015).
Ilustrasi