Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Freddy Upahi Sipir LP Cipinang Rp5 Juta untuk Bawa Narkoba

Ajid Hendarto , Jurnalis-Rabu, 15 April 2015 |20:58 WIB
Freddy Upahi Sipir LP Cipinang Rp5 Juta untuk Bawa Narkoba
Freddy Budiman (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka Putra memastikan Staf Keamanan dan Ketertiban Lapas Narkotika Cipinang Imron Tua (IR) terlibat jaringan narkoba Freddy Budiman.

"Dengan sekali antar barang, dia diupah Rp5 juta," ujar Anjan, di Gedung Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba, Bareskrim Polri, di Cawang, Jakarta Timur, Rabu (15/4/2015).

Berdasarkan hasil pengakuannya, IR baru membantu jaringan Freddy Budiman sebanyak satu kali. Namun, polisi tidak langsung percaya pengakuannya itu. Jenis narkoba yang diloloskan ke dalam lapas oleh IR, yakni sabu, ekstasi dan narkoba jenis baru CC4.

"Tiga jenis narkoba yang dia berikan kepada tersangka Andrew Samsul Maliq," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement