Kedua tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.
Penyidik juga menyegel salah satu rumah Alex Usman dengan police line di Jalan Duri Raya, tepat di depan Multiplus dan tidak jauh dari Kelurahan Duri Kepa. Sedangkan rumah-rumah Alex Usman lainnya tidak di-police line.
Rumah yang kini di police line sempat digunakan Rina Aditya Sartika, putri Alex Usman, saat kampanye pemilu legislatif. Di rumah ini, Rina mengumpulkan ratusan relawan yang akan memantau perhitungan suara di setiap TPS di Dapil 10 Jakarta Barat.
(Fahmi Firdaus )