JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengagalkan transaksi narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram yang dibawa menggunakan kapal motor.
Dari penangkapan tersebut BNN berhasil mengamankan tiga orang tersangka AG (25), B (36), dan HP (39). Ketiga tersangka tersebut berperan sebagai anak buah kapal (ABK) sekaligus kurir yang berasal dari jaringan Malaysia, Aceh dan Medan.
"Penangkapan dilakukan di Dermaga Pelabuhan KPLP Ditjen Pelabuhan Laut Dusun IV, Desa Nenasiam, Kecamatan Medan Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, pada Rabu 15 April 2015 sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol, Slamet Pribadi, kepada wartawan, Kamis (16/4/2015).

Slamet menambahkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat sekitar yang merasa curiga dan juga data penyelidikan BNN. "Bahwa di Kabupaten Batubara sering terjadi transaksi narkotika asal Malaysia. Selanjutnya petugas melakukan penyelidakan mendalam," tegasnya.
Dia melanjutkan, penyelidikan tersebut sudah dilakukan sejak awal Maret 2015 lalu. Kemudian petugas BNN mulai melakukan pengintaian terhadap kapal Motor Rizki 1.