BANDUNG – Hasil pemeriksaan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandung menyatakan pekerja seks komersil (PSK) di tempat pelacuran rumahan di Kota Bandung ternyata tidak semuanya bekerja dengan keinginan sendiri. Namun ada juga yang jadi korban.
Kapolrestaves Bandung, Kombers AR Yoyol mencontohkan, sejumlah anak jalanan telah dijanjikan bekerja sebagai pembantu atau penjaga toko. Namun sesampainya di Bandung mereka dipaksa jadi PSK.
“Jadi mereka ini tidak semuanya PSK, tapi ada juga korban,” ungkap Yoyol, Minggu (19/4/2015).
Ia menambahkan, untuk mencegah mereka kabur, penjaga rumah tempat prostitusi melarang para korban untuk keluar. Mereka hanya diperbolehkan keluar saat lokasi akan dirazia.