"Apakah sekolah tersebut benar-benar terlibat atau sekadar namanya dicatut. Bila nama sekolah dicatut dengan tujuan komersial, saya mendorong pihak sekolah melakukan gugatan hukum terhadap penyelenggara acara tersebut," tuturnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap event organizer tersebut. Menurutnya, secara jelas acara pesta bikin pelajar menimbulkan keresahan di masyarakat dan berpotensi menimbulkan penyimpangan hukum.
(Susi Fatimah)