JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan ke kepolisian terhadap Divine Production, Event Organiser (EO) atau penyelenggara acara pesta bikini bagi pelajar SMA sederajat pasca Ujian Nasional (UN).
"Kita berharap, hari Senin depan, pihak sekolah sudah membuat laporan pengaduan tertulis ke Disdik agar bisa dijadikan dasar bagi kita untuk melakukan langkah hukum," kata Kepala Disdik DKI Arie Budiman, usai mendengarkan klarifikasi dari sejumlah kepala sekolah soal kegiatan pesta bikini bertajuk Splash After Class di kantor Disdik DKI, Jakarta, Jumat (24/4/2015).
Arie mengatakan, para kepala sekolah dari SMAN 12, 14, 38, 24, 31, 109, 53, 44, 29, SMA Al Kamal mengaku tak tahu menahu mengenai acara tersebut.
"Setiap sekolah menyatakan mereka tidak tahu menahu kegiatan tersebut. Kita secara tegas juga melarang acara itu dan mendukung pihak sekolah yang mau melaporkan kasus ini ke kepolisian," ujarnya.