"Karena kita saling berbatasan wilayah, baik darat maupun laut, dan Indonesia menyuarakan pentingnya bagi negara-negara ASEAN untuk segera menyelesaikan masalah-masalah perbatasan," katanya.
Sedangkan poin keempat, kata Retno, adalah mengenai masalah konsuler asisten di negara ketiga yang sedang dilanda krisis.
"Dalam artian kita perlu satu pengaturan khusus bagaimana menanggapi atau saling memberikan bantuan konsuler kepada warga negara ASEAN di negara yang sedang dilanda krisis," kata Retno.
Menlu juga mengatakan bahwa dalam KTT ke-26 ASEAN ini lebih banyak membahas masalah-masalah internal ASEAN, misalnya membahas sentralisasi ASEAN.
"Kami bahas bagaimana mengefisiensikan dan mengefektifkan sidang-sidang ASEAN dan bagaimana ke depan akan mengambil dialog, menanggapi atau membuat suatu aturan untuk mengambil dialog partner yang baru dan sebagainya," ungkapnya.