JAKARTA - Sebanyak 1.000 butir pil ekstasi bergambar bebek asal Belanda berhasil disita Satuan Narkoba Kepolisian Resor Jakarta Selatan dalam sebuah penggerebekan di Perumahan Keroncong Permai RT 01 RW 05, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang.
Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengatakan penggerebekan berlangsung pada Senin 13 April 2015. Polisi berhasil meringkus tersangka yang diketahui berjenis kelamin wanita berinisial AH alias B bin K (40) pada pukul 01.30 WIB di rumah itu.
"Dari tersangka kami amankan 1.000 butir ekstasi, 10 bungkus plastik sabu seberat 9,54 gram yang disimpan di dalam kotak HP," ungkap Surawan di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).
