"Saya kira langkah Polri menahan Samad sangat tepat dan saya berharap Samad tabah dalam menghadapi cobaan ini," kata Tri Dianto kepada Okezone, Selasa (28/4/2015).
Loyalis Anas Urbaningrum itu mengatakan, Samad terkena karma karena selama menjadi ketua KPK selalu menetapkan tersangka tanpa alat bukti yang cukup, termasuk saat penetapan Anas dalam kasus penerima gratifikasi pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
"Intropeksi diri mungkin ini karma siapa yang menanam dia akan menuai ya. Tapi dipastikan di tahan atau tidak, karena takutnya ketua KPK akan menelefon Kapolri," sindirnya.

Kasus Abraham Samad muncul dari adanya dugaan turut membantu tersangka utama, Feriyani Liem, menerbitkan KK dan KTP, saat mengurus perpanjangan paspor di Makassar pada 2007.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.