Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tuntutan Ditolak Soekarno, Kahar Muzakkar 'Terpaksa' Berontak

Randy Wirayudha , Jurnalis-Kamis, 30 April 2015 |05:22 WIB
Tuntutan Ditolak Soekarno, Kahar Muzakkar 'Terpaksa' Berontak
Abdul Kahar Muzakkar (Foto: Youtube)
A
A
A

TUNTUTANNYA terbilang tak terlalu muluk. Kahar Muzakkar hanya ingin pasukannya yang tergabung dalam Komando Gerilya Sulawesi Selatan (KGSS), turut dileburkan ke dalam Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI, kini TNI).

30 April 65 tahun yang silam, Kahar mengirim surat pada pemerintah pusat dan pimpinan APRI, agar segenap barisan KGSS dimasukkan ke dalam APRI dengan mengambil nama “Brigade Hasanuddin”, sebagai respons pemerintah yang ingin membubarkan KGSS pasca-revolusi kemerdekaan selesai.

Sayang, tuntutan itu ditolak mentah-mentah oleh Presiden Soekarno. Alasannya, mayoritas anggota KGSS tak memenuhi syarat sebagai tentara yang profesional. Hanya segelintir yang lolos dalam saringan perekrutan APRI.

Pemerintah hanya bersedia memasukkan eks-KGSS ke dalam Korps Cadangan Militer. Hal itu tentu tak sesuai harapan Kahar dan seperti dikutip dari buku “100 Tokoh yang Mengubah Indonesia”, di situlah kekecewaan Kahar memuncak.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement