JAKARTA - Melalui pengacaranya, tersangka kasus korupsi pengadaan UPS tahun anggaran 2014, Alex Usman, meminta Bareskrim Mabes Polri untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Menanggapi tudingan itu, Ahok mengaku tidak masalah dirinya dipanggil oleh pihak berwenang. Menurut Ahok, jika polisi ingin memanggil dirinya, seharusnya juga memanggil Presiden Joko Widodo yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI.
"Silahkan aja. Itukan tipe maling ya begitu. Sudah tersangka kan. Kalau mau periksa saya, kenapa enggak minta periksa Pak Jokowi? Iya dong," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/4/2015).
Menyalahkan Gubernur dalam kasus pengadaan UPS, kata Ahok, tidak bisa dibenarkan. Layaknya majikan yang memberikan wewenang belanja kepada asisten rumah tangga untuk menggunakan duit belanja.