Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Prostitusi via BBM Dijerat Pasal Berlapis

Tri Ispranoto , Jurnalis-Kamis, 30 April 2015 |16:10 WIB
Tersangka Prostitusi via BBM Dijerat Pasal Berlapis
Prostitusi Online via BBM (Foto: Tri Ispranoto/Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, M. Ngajib mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terkait kasus prostitusi via BBM tersebut, terutama, semua prostitusi yang menggunakan sarana dunia maya.

“Dibanding dengan prostitusi lain, prostitusi online ini lebih efektif sebagai sarana yang mudah dan pemasarannya bisa secara online,” tandas M. Ngajib.

Diharapkan, dengan penangkapan tiga tersangka prostitusi via BBM ini, kepolisian juga bisa membongkar jaringan prostitusi terselubung lainnya, yang selama ini beroperasi di "Kota Kembang".

(Randy Wirayudha)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement