Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurir Paket Ikan Asin Berisi Sabu Dibekuk Polisi

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Jum'at, 01 Mei 2015 |21:33 WIB
Kurir Paket Ikan Asin Berisi Sabu Dibekuk Polisi
Kurir Paket Ikan Asin Berisi Sabu Dibekuk Polisi (Foto: Ilustrasi)
A
A
A

Didi menambahkan, barang bukti sabu-sabu yang berhasil mereka sita dari tersangka dipasok seorang bandar dari Provinsi Aceh. Pihaknya sendiri kini tengah melakukan pengembangan untuk menangkap bandar tersebut.

Sementara itu, tersangka JS dan barang bukti sabu-sabu itu kini telah diamankan ke Polres Sibolga. JS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1),(2) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya 20 tahun penjara," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement