Nah, oleh sebab itu Abdullah mengatakan, Jokowi juga mesti memanggil Kapolri dan pimpinan KPK saat ini. Menurutnya, kasus Novel merupakan kasus yang kesalahannya dicari-cari. Hal itulah yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Makanya panggil Kapolri, minta penjelasan. Novel sudah pernah bilang ke saya, kasusnya sudah selesai. Ia sudah diproses dan sudah ada putusan di internal Polri,” ucap Abdullah.
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.