JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan penahanan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, ditangguhkan dengan jaminan kelima pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara ini mengatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan pimpinan KPK dan Polri untuk berkoordinasi terkait penanganan kasus yang menimpa sepupu Anis Baswedan.
"Bukan hanya menyangkut kasus (Novel Baswedan), tapi bagaimana upaya untuk melakukan kerja sama dalam peningkatan pemberantasan korupsi dan kerja sama dalam penindakan, pencegahan korupsi, dan lainnya," kata Badrodin, di Mabes Polri, Sabtu (2/5/2015).
Selanjutnya, tutur Badrodin, nantinya kasus Novel Baswedan akan tetap dilanjutkan hingga tahap persidangan pengadilan di kejaksaan.