Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Kibarkan Bendera Aceh, Ketua DPRA Mengamuk

Antara , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2015 |14:08 WIB
Dilarang Kibarkan Bendera Aceh, Ketua DPRA Mengamuk
foto: dok. Okezone
A
A
A

"Kami meminta DPRA mengibarkan bendera ini karena yuridis formalnya sudah jelas. Selama ini DPRA sibuk mengurusi bendera. Dengan berkibarnya bendera ini, maka polemik bendera Aceh sudah berakhir dan dewan bisa memfokuskan kesejahteraan rakyat," kata Safaruddin.

Menurut Safaruddin, tiang bendera juga sudah dibangun oleh DPRA sejak setahun terakhir. Jika DPRA sudah mengibarkan bendera Aceh, maka pengibaran bendera ini tidak ada masalah lagi.

"Setelah DPRA, gubernur juga akan mengibarkannya. Barulah kemudian masyarakat mengibarkannya. Dengan demikian polemik bendera Aceh yang berlarut-larut ini berakhir sudah," katanya.

Atas permintaan tersebut, Abdullah Saleh mengatakan Komisi I DPRA siap mengibarkan. Lalu, Safaruddin menyerahkan bendera Aceh kepada Abdullah Saleh untuk dikibarkan.

Sebelum dikibarkan, Abdullah Saleh sempat meminta staf Komisi I DPRA menjahit tali pengikat bendera agar ketika bendera tidak terlepas.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement