Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilarang Kibarkan Bendera Aceh, Ketua DPRA Mengamuk

Antara , Jurnalis-Senin, 04 Mei 2015 |14:08 WIB
Dilarang Kibarkan Bendera Aceh, Ketua DPRA Mengamuk
foto: dok. Okezone
A
A
A

Atas penjelasan itu, A Hamid Zein mengatakan, yang bertanggung jawab mengibarkan bendera adalah sekretariat dewan. Jika YARA ingin mengibarkannya, maka bendera tersebut diserahkan ke sekretariat dewan.

Lalu, Safaruddin menyerahkan bendera bulan bintang tersebut kepada Abdullah Saleh. Setelah itu, Abdullah Saleh melilitkan bendera mirip bendera GAM tersebut ke leher A Hamid Zein.

Melihat kondisi itu, A Hamid Zein langsung meninggalkan tempat tersebut. Sementara, Abdullah Saleh menuju ruang Ketua DPRA Muharuddin menyerahkan bendera Aceh.

"Karena Ketua DPRA tidak ada di tempat, saya meletakkan bendera Aceh di meja kerjanya. Saya meminta pimpinan DPRA segera mengibarkan bendera Aceh ini," kata Abdullah Saleh.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement