Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praperadilan Kandas, Jero Wacik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2015 |12:03 WIB
Praperadilan Kandas, Jero Wacik Akhirnya Penuhi Panggilan KPK
Jero Wacik penuhi panggilan KPK (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Jero Wacik dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi saat menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) periode 2008-2011. Dia juga mangkir dari panggilan KPK terkait dugaan pemerasan sewaktu menjabat Menterian ESDM tahun 2011-2013.

Diketahui, pada Rabu, 3 September 2014, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang. Dia diduga berhasil mengantongi Rp9,9 miliar. Uang tersebut dikumpulkan sejak Jero menjabat Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012.

Jero Wacik Penuhi Panggilan KPK

Dalam perkembangannya, KPK kembali menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Jero selaku Menteri diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar sehingga diduga merugikan negara hingga sekira Rp7 miliar.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement