Ancaman di surat tersebut juga menyebutkan jajaran staf KBRI Abuja di Nigeria. “Ini adalah daftar dari staf Anda. Mr. Harry Purwanto, Eko Indiarto, Herian Yuliansyah, Lutfi Anggara, dan Noro Setyo. Kami akan mengambil tindakan lebih lanjut pada nama-nama tersebut, jika hal yang sama masih terulang,” demikian isi surat ancaman tersebut.
Hingga kini, belum terungkap siapa sebenarnya kelompok M.O.G tersebut. Mendengar laporan surat ancaman dari KBRI Abuja, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI telah mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak mengunjungi beberapa negara bagian di Nigeria.
“Himbauan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mengunjungi negara bagian yang masih dinyatakan sebagai State Emergency (darurat) oleh Pemerintah Nigeria, yaitu negara bagian Borno , Yobe, dan Adamawa,” demikian imbauan Kemlu melalui laman resminya.
(Hendra Mujiraharja)