Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi Hamil Dilempar Pacar ke Sungai Lapor Polisi

Yuwono (Wahyu) , Jurnalis-Selasa, 12 Mei 2015 |14:07 WIB
Siswi Hamil Dilempar Pacar ke Sungai Lapor Polisi
A
A
A

BANDUNG – FS (16), seorang siswi SMA di Cihampelas, Kabupaten Bandung, yang tengah hamil, dilempar pacarnya, EF, ke Sungai Citarum. Remaja putri yang selamat dari upaya pembunuhan itu akhirnya melaporkan kasusnya ke kepolisian setempat.

Selasa (12/5/2015) siang, FS didampingi keluarganya dan Tim Badan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, mendatangi Mapolsek Margaasih, Kabupaten Bandung.

“Kami mendampinginya ke kantor polisi atas kejadian yang menimpa korban setelah dibuang ke sungai,” kata Kabid BP3AKB Kabupaten Bandung, Nur Julaeha kepada wartawan di Bandung, Selasa (12/5/2015).

Kedatangan FS di kantor polisi untuk diperiksa sekaligus dimintai keterangan penyidik setelah selamat dari upaya pembunuhan yang dilakukan sang pacar dengan membuang FS ke tengah sungai Citarum dari atas jembatan Citarum pada Selasa 5 Mei 2015.

“Korban diduga dibuang ke dasar sungai oleh pacarnya dari atas jembatan setinggi 15 meter,” kata Kapolsek Margaasih, Kompol Untung Margono.

Dalam upaya pembunuhan itu, tidak hanya sang pacar EF yang diamankan, tetapi RZ teman EF juga sudah ditangkap petugas. RZ berperan membantu EF menceburkan Febi ke Sungai Citarum. EF malu Febi diketahui hamil atas ulahnya di saat masih sekolah.

Para pelaku yang masih berusia 18 tahun baru saja menyelesaikan Ujian Nasional tingkat SMA. Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP Junto UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman minimal 20 tahun penjara.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement