Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelajaran Pencegahan Prostitusi dari Swedia

Ferry Ardiansyah , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2015 |14:52 WIB
Pelajaran Pencegahan Prostitusi dari Swedia
Swedia Sukses Tekan Kejahatan Prostitusi (Foto:Ilustasi Okezone)
A
A
A

STOCKHOLM – Usulan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok, tentang pelegalan tempat prostitusi masih menimbulkan kontroversi bagi warga Jakarta. Namun, Pemerintah Indonesia bisa melihat contoh Swedia dalam menghadapi kasus prostitusi di negara tersebut.

Seperti dilansir CNN,Rabu (13/5/2015), Pemerintah Swedia telah melakukan riset mendalam dengan melibatkan ahli dalam bidang sosiologi dan kriminologi untuk dapat menekan tingkat kejahatan seksual tanpa harus melegalkan tempat lokalisasi prostitusi.

Pada 1999, Pemerintah Swedia membuat peraturan tentang prostitusi. Dalam peraturan tersebut seseorang yang menyewa jasa pekerja seks komersil (PSK) adalah perbuatan kriminal, sedangkan PSK hanya sebagai korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pemerintah Swedia tidak main-main dalam menangkap pria hidung belang yang menggunakan jasa PSK, jika terjaring razia maka pria hidung belanglah yang terkena hukuman bukan PSK. Swedia juga melarang para imigran yang diduga akan menjadi PSK untuk masuk ke negaranya.

Dengan diterpakannya peraturan ini, maka angka kejahatan khususnya di bidang seksual menurun. Kelompok aktivis perempuan di Swedia mencatat sejak diterapkannya peraturan tersebut, jumlah kejahatan seksual menurun 80 persen.

Begitu juga dengan para imigran asing yang mecoba masuk ke Swedia juga berkurang, data tahun 2014 menunjukan hanya ada 200 orang saja imigran asing yang bekerja sebagai PSK di Swedia, bandingkan dengan negara tetangganya Finlandia yang mencapai angka 15 ribu.

(Muhammad Saifullah )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement