Seperti diketahui kasus perbudakan ini pertama kali diungkap oleh media asing Associated Press (AP) dalam investigasi yang berjudul 'Are slaves Catching the Fish You Buy?' pada 25 Maret 2015. Kejadian tersebut membuat berang Menteri Susi Pudjiastuti yang langsung melarang aktivitas PT Pusaka Benjina Resource (PBR).
Penyidik pun telah menetapkan tujuh tersangka dan menyita lima buah kapal milik PT PBR yang diduga menjadi tempat penganiayaan terhadap para imigran yang dijadikan anak buah kapal oleh PT PBR.
"Tujuh tersangka itu diantaranya empat WN Thailand dan tiga WNI, seluruhnya sudah ditahan di Polres Aru," pungkas Arie.
(Fiddy Anggriawan )