Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Korupsi TVRI

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2015 |21:49 WIB
Kejagung Gelar Rekonstruksi Kasus Korupsi TVRI
Kapuspenkum Kejagung Tony Spontana (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung terus menyidiki kasus dugaan korupsi program siap siar di Lembaga Penyiaran Publik TVRI tahun anggaran 2012. Siang tadi Kejagung melakukan rekonstruksi kasus tersebut dimana menghadirkan satu orang tersangka, Iwan Chermawan, serta tiga orang saksi.

"Dua tempat yang dijadikan lokasi rekonstruksi adalah Money Changer di Sudirman Central Business Districk (SCBD) dan Parkiran Gedung TVRI, Senayan, Jakarta. Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 11.00 dan selesai pukul 14.00 WIB," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, Rabu (13/5/2015).

Seperti diketahui, Iwan Chermawan merupakan Direktur Utama PT. Media Arts Image. Dalam rekonstruksi ini, Kejagung menghadirkan tiga orang saksi yakni Setiawan, teman dari tersangka Iwan, Zulkhoir supir Iwan, serta Direktur Keuangan LPP TVRI Tahun 2012 Eddy Machmudi Effendi selaku Kuasa Pengguna Anggaran.

"Rekonstruksi dilakukan untuk mencari beberapa rangkaian keterangan, kejelasan dan kebenaran dari terdapatnya dugaan pemberian sejumlah uang yang berasal dari kegiatan Pengadaan Acara Siap Siar Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Tahun Anggaran 2012 oleh tersangka IC kepada saksi Eddy Machmudi Effendi," kata Tony.

Tony menceritakan kronologis rekonstruksi tersebut dimana lokasi penukaran uang di SCBD, Iwan bertemu dengan Setiawan di lapangan parkir dan bersama-sama masuk ke gedung Money Changer. Keduanya masuk untuk membeli uang dolar Amerika Serikat senilai US$ 650 ribu dalam pecahan USD100 ribu.

Uang tersebut akhirnya dimasukkan ke dalam beberapa kantong kertas coklat dan disimpan dalam ransel hitam untuk selanjutnya Iwan pergi menuju Gedung TVRI menggunakan mobil yang disupiri oleh Zulkhoir.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement