JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan ada masalah dalam kepemimpinan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan. Hal itu berkaitan dengan masih tercatatnya nama Menko PMK Puan Maharani dan Mendagri Tjahjo Kumolo di daftar Kesekjenan DPR RI.
"Itu tentu ada persolan utamanya ya kepada leadership PDIP, dan saya enggak tahu apakah ada undang-undang yang dilanggar. Kalau soal rangkap jabatan itu jelas," kata Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Dalam aturan UU MD3, lanjut Fahri, urusan pergantian antar-waktu (PAW) seorang anggota DPR diserahkan langsung kepada partai yang bersangkutan. Dia menduga luputnya pergantian Puan dan Tjahjo karena Megawati sedang sibuk ikut Kongres PDIP ketika itu.
"Di UU MD3, setahu saya itu diserahkan kepada kepemimpinan partai. Mungkin Ibu Mega sedang kongres, jadi enggak sempat pikirkan ini," beber Fahri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, persoalan tersebut sebenarnya tidak terlalu bermasalah di DPR. Namun, bisa jadi hal itu akan dipertanyakan oleh kementerian yang mengatur tentang aparatur negara.
"UU Kementerian Aparatur Negara, problemya di sana. Kalau di DPR tidak terlalu bermasalah. Sebab, kekosongan ini biasa karena sengketa gugatan, dan lainnya," simpul Fahri.
(Misbahol Munir)