JAKARTA - Meski masuk di Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), nama Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo masih tercatat sebagai anggota dewan di Kesekjenan DPR RI. Kedua kader PDI Perjuangan itu semestinya langsung di-PAW (pergantian antar-waktu) ketika menjabat sebagai menteri.
Menurut Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, pihaknya tidak bisa mencampuri urusan mengenai kebijakan partai politik. Hal yang terkait PAW akan diserahkan sepenuhnya kepada Fraksi PDIP di parlemen.
"Ini hak fraksi sebagai perpanjangtanganan parpol. Semuanya merupakan hak penuh partai politik," kata Agus di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).
Politikus Partai Demokrat itu menyarankan PDIP mempertimbangkan tentang efektivitas kinerja komisi yang kursinya masih kosong karena belum memiliki pengganti.