Menurut Said, dirinya merasa khawatir dengan hadirnya dua nama tersebut yang nantinya justru menimbulkan konflik kepentingan lantaran berseberangan dengan KPK dalam sidang praperadilan beberapa waktu lalu. Karena itu, dirinya berharap Romli dan Margarito tidak masuk Pansel Pimpinan KPK.
"Betul (ada conflict of interest). Kalau pendapat saya pribadi begitu. Artinya, lebih baik ditarik, jangan pakai mereka, biar objektif," jelasnya.
Dalam Pansel Capim KPK Jilid IV diketahui dua nama terakhir menjadi saksi ahli dalam sidang praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan beberapa waktu lalu. Margarito dan Romli merupakan saksi ahli yang membela Budi Gunawan terkait penetapannya tersangka oleh lembaga antirasuah ini.
(Misbahol Munir)