Namun tidak semua dokumen yang diberikan kepada hakim tunggal. Pihak KPK hanya menyerahkan ratusan arsip atau bukti kepada Hakim Haswandi.
"Hanya ratusan tidak semuanya diserahkan hakim," simpulnya.
Sebagaimana diberitakan, Hadi Poernomo diduga telah mengubah Direktur Pajak Penghasilan mengenai keberatan SKPN PPh BCA. Surat keberatan pajak penghasilan 1999-2003 itu diajukan BCA pada 17 Juli 2003 terkait non-performing loan (NPL atau kredit bermasalah) senilai Rp5,7 triliun kepada Direktur PPh Ditjen Pajak.
(Muhammad Sabarudin Rachmat (Okezone))