JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku penipuan dengan cara menjadi dokter kecantikan gadungan di sebuah toilet di Plaza Semanggi, Setia Budi, Jakarta Selatan.
Dokter kecantikan gadungan itu diketahui bernama Jenny Sawolino (34) yang berasal dari Manado dan bermukim di Jalan Papandayan, Jakarta Pusat. Sepanjang praktik kecantikan ilegalnya Jenny selalu mengaku sebagai dokter kecantikan.
"Pelaku melakukan praktik kedokteran tidak memiliki izin dan tidak memliki latar kedokteran," jelas Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2015).
Pelaku diamankan karena melakukan layanan medis kecantikan kepada tubuh korban hingga membuat mereka menderita kesakitan seperti bernanah hingga hepatitis.
"Mereka membayar obat-obatan sebesar Rp6juta, namun harus keluar Rp100juta karena pelaku melakukan injeksi secara ilegal," tegasnya.
Pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain alat suntik dan cairan kimia silikon.
Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 78 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan atau Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.