JAKARTA - Koodinator Divisi Korupsi Politik Indonesian Corruption Watch (ICW), Donald Fariz meminta klarifikasi atas tudingan Romli Atmasasmita.
Sebelumnya, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Padjajaran (Unpad) itu menyebut ICW menerima dana dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta APBN.
"Hari ini kami akan mengirimkan surat ke Prof Romli untuk minta klarifikasi tudingan melalui Twiter yang menyebutkan ICW menerima dana dari KPK dan APBN," beber Donald di Jalan Kalibata Timur IV Nomor 6, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Sejak 1998, lanjut Donald, ICW tidak pernah mendapat sumber dana dari APBN, APBD, dan KPK. Oleh karenanya, jika tudingan itu disebutkan berulang oleh Romli, berarti ada niat jahat untuk menyebarkan informasi yang tidak benar.