JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali melontarkan wacana yang kontroversial. Kali ini Ahok menyebut tugas camat tidak diperlukan.
Hal itu dikatakan Ahok terkait rencana pengurangan sekira 1.500 Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Teknik pengurangan kita itu bertahap. Misalnya, dari sisi struktur kita kurangi 1.500 orang. Sekarang kita bertanya, perlu enggak sih camat? Sebenarnya enggak perlu. Kenapa mesti ada kantor camat. Lurah saja, asisten di kota yang membawahi supervisi menjadi penyedia mereka," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/5/2015).
Namun, Ahok mengatakan rencana itu tidak akan direalisasikan dalam waktu dekat ini. "Tapi itu ke depan. Saya bicara paling ujung, paling depannya kan saya sudah potong 1.500 struktural. Sekarang kita wajibkan mereka mengisi, tiap hari kerja apa saja. Masak PNS dibayar Rp12 juta sebulan, hanya fotocopy, hanya kasih makanan, enggak lucu dong," bebernya.
Sekedar diketahui jumlah PNS di DKI sekira 73.000 orang yang menempati jabatan struktural hingga staf di Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada.
"Nah, ini mesti kita kategorikan, kalau sudah ketahuan yang enggak mau kerja, kita staf-in, kalau sudah distaf-in masih dapat gaji, dia masih enak, TKD (Tunjangan Kinerja Daerah)-nya kita buang. Kalau TKD dibuang, kamu pakai pensiun saja Rp2 juta. Kamu enggak masuk, ya kita pecatin," tegasnya.
Dengan begitu, dirinya berharap para PNS DKI dengan sistem TKD yang ada saat ini, dapat tepat sasaran kepada yang kinerjanya baik.
"Sekarang kalau TKD yang jujur dia ngisi, paling dapat 78 sampai 80 persen. Nah itu mesti kita cek. Nah ini, butuh kejujuran atasannya untuk menilai," tandasnya.
(Susi Fatimah)