Isnoor menyatakan, Sabda Raja dan Dawuh Raja telah mengubah tatanan adat Keraton dan bisa mengakhiri dinasti Hamengku Buwono. Selain itu kedua sabda Sultan juga akan berimplikasi pada ranah sosial politik, menabrak Undang-undang Keistimewaan (UUK) dan Perdais. “Kami berada di belakang paugeran,” katanya.
Isnoor juga meminta para pangeran (adik-adik Sultan) untuk segera memperjuangkan.
Senada juga diungkapkan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Poerbokusumo, cucu HB VIII bahwa bertahtanya Sultan HB X atas dasar musyawarah dan mufakat keluarga besar putra HB IX, “Kami mengembalikan semua permasalahan ini kepada penerus dinasti Hamengku Buwono yang diamanatkan kepada penerus putra HB IX,” kata Purbokusumo.
Romo Acun, sapaan akrabnya berharap permasalahan yang menyangkut paugeran dapat ditegakkan kembali secara musyawarah kekeluargaan di antara keluarga HB IX agar gelar dan nama Sultan tetap lestari di atas dalem kagungan dalem Kasultanan Ngayogyakarta di masa yang akan datang.
(M Budi Santosa)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.