Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Divonis Bebas, Yance Sujud Syukur

Tri Ispranoto , Jurnalis-Senin, 01 Juni 2015 |11:39 WIB
Divonis Bebas, Yance Sujud Syukur
Ilustrasi. (dok.Okezone)
A
A
A

Usai pembacaan putusan Yance yang mengenakan kemejaa warna kuning muda tersebut langsung sujud syukur.

Ribuan massa yang menyaksikan sidang layar kaca di luar Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, langsung bersorak begitu mengetahui Yance bebas. Beberapa di antaranya langsung sujud syukur.

"Hidup Pak Yance. Kita sambut Pak Yance kembali ke Indramayu. Pak Yance I Love You Full," teriak massa.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menuntut Yance dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement