SOLO - Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) 4/IV Surakarta, Letkol CPM Witono mengatakan, dari pemeriksaan terhadap lima anggota Kopassus Grup II Kandangmenjangan, kelimannya memberikan keterangan bila pengeroyokan tersebut bukan dipicu adanya dendam di antara dua kesatuan.
"Tidak ada dendam di antara kesatuan Kopassus dan TNI AU. Kejadian itu murni terjadi karena dendam pribadi. Mereka bersenggolan, terus marah dan terjadilah perkelahian. Jadi dipicu karena gelora darah muda,"jelas Dandenpom 4/IV Surakarta, Letkol CPM Witono, kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/6/2015).
Menurut Letkol CPM Witono, dari saling bersenggolan dan saling pandang itulah, mereka tak bisa menahan emosi. Hingga akhirnya terjadi perkelahian yang berujung kematian personel TNI AU, Serma Zulkifli.
"Jadi masalahnya sebenarnya sangat sepele. Namun karena tidak bisa menahan emosi,maka perkelahian tersebut tak bisa dihindari,"ungkapnya.
Pemeriksaan maraton terhadap ke-17 saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian masih terus dilakukan. Pihak Denpom sendiri, ungkap Letkol CPM Witono,hingga saat ini masih belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menambahkan, untuk kelancaran penyelidikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polres Sukoharjo. Menyangkut barang bukti yang dimiliki pihak Denpom, Letkol CPM Witono mengatakan baru hasil CCTV saja yang telah diberikan oleh pihak Polres Sukoharjo.
Namun begitu, dari bukti CCTV inilah merupakan dasar pihaknya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Baru CCTV saja yang ada sebagai barang bukti. Tapi nanti kami juga akan melakukan olah TKP,"paparnya.
Menyangkut status kelima pelaku pengeroyokan di korps Kopassus, apakah masih aktif atau untuk sementara di non aktifkan dari keanggotaan, Letkol CPM Witono enggan menjelaskan. Namun Letkol CPM Witono hanya menjelaskan, untuk kelancaran pemeriksaan, Kelimannya telah mendekam di tahanan Denpom.
"Untuk keanggotaan, nanti saja ya saya terangkan kalau pemeriksaan sudah selesai. Untuk sementara Kelimannya sudah ditahan di Denpom,"pungkasnya
(Carolina Christina)