Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelanggan Buku Nikah Palsu Banyak yang Ingin Menikah Lagi

Syamsul Anwar Khoemaeni , Jurnalis-Kamis, 04 Juni 2015 |14:06 WIB
Pelanggan Buku Nikah Palsu Banyak yang Ingin Menikah Lagi
Foto: Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, Kompol Tedjo Yuantoro menjelaskan, harga pembuatan buku nikah dan akta cerai palsu, ketiga pelaku mematok harga sebesar Rp250.000 hingga Rp300.000 untuk pembuatan akta cerai palsu. Sementara untuk buku nikah (suami-istri) dihargai sebesar Rp200.000.

"Pelanggannya kebanyakan mereka yang mau nikah lagi, baik suami maupun istri," ujar Tedjo saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2015).

Tedjo menambahkan, berdasarkan keterangan salah satu tersangka berinisial N, mereka telah beroperasi lebih dari dua tahun dan omset yang didapatkan lebih dari Rp3 juta perbulan.

"Seminggu bisa mendapat empat kali pesanan dengan harga kisaran Rp300 ribu," imbuhnya.

Seperti diketahui, Polrestra Jakarta Timur menangkap tiga pelaku sindikat pemalsuan buku nikah dan akta cerai. Ketiga tersangka dijerat pasal 263 KUHP, dan atau 264 KUHP dan atau 266. Para tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara.

(Susi Fatimah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement