JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang pengemudi laka maut Christopher Daniel Sjarief. Hakim Ketua Made Sutrisna menunda sidang tersebut pekan depan, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
"Sidang ditunda hingga Kamis depan," kata Hakim Ketua Made Sutrisna di dalam sidang, PN Jaksel, Ampera Raya, Kamis (4/6/2015).
Sidang kali ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan empat orang saksi yakni sopir Sandi, Ali Reza, sekuriti yang melihat kejadian laka maut Outlander, Toto Ismanto dan juga saksi mata Haris.
Keempat saksi disumpah di hadapan majelis hakim.untuk dapat memberikan keterangan jujur di persidangan. Namun, dari pantauan Okezone di lokasi, terdapat beberapa keterangan saksi yang membuat sedikit kecewa tim pengacara Christopher lantaran memberikan keterangan yang membingungkan.