Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jadi Tersangka Korupsi PLN, Dahlan Iskan Dicekal

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2015 |16:56 WIB
Jadi Tersangka Korupsi PLN, Dahlan Iskan Dicekal
Dahlan Iskan (Foto: Okezone)
A
A
A

Kejati Periksa Dahlan Iskan

Seperti diketahui, hari ini Dahlan Iskan selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan 21 gardu induk di pembangkit dan jaringan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun anggaran 2011-2013 senilai Rp1,063 triliun. Usai diperiksa, Dahlan selaku kuasa pengguna anggaran saat itu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, bos Jawa Pos dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement