JAKARTA – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, percaya langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko sudah tepat.
“Saya kira Presiden paham betul yang terbaik,” ujar Zulkifli saat ditemui di di Jakarta, Rabu (10/6/2015).
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pilihan menjadi orang nomor satu di tubuh angkatan bersenjata Indonesia mejadi hak Presiden Jokowi sepenuhnya.
“Panglima TNI itu saya kira jadi hak prerogatif Presiden, siapa pun yang ditunjuk tentu hak sepenuhnya Presiden,” tukasnya.
Seperti yang diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirim nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo untuk menjadi Panglima TNI menggantikan Jenderal Moeldoko ke DPR.
Mengacu pada Pasal 13 Ayat (2) Undang-Undang TNI, panglima diangkat dan diberhentikan presiden setelah mendapat persetujuan DPR. Lalu dalam Pasal 13 Ayat (6), calon panglima disampaikan paling lambat 20 hari sejak diterima oleh DPR.

Masa pensiun Moeldoko memang masih cukup lama. Namun, mengingat DPR akan kembali memasuki reses pada 10 Juli hingga awal Agustus. Jadi, Presiden harus mempertimbangkan pengganti Moeldoko sebagai calon Panglima TNI mulai sekarang dan menyerahkan ke DPR selambat-lambatnya pada 19 Juni.
(Rizka Diputra)