Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa Bos TPPI, Bareskrim Kontak Polisi Singapura

Ahmad Zubaidi , Jurnalis-Kamis, 18 Juni 2015 |21:01 WIB
Periksa Bos TPPI, Bareskrim Kontak Polisi Singapura
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri terus mengusut dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan Kondensat bagian negara yang melibatkan SKK Migas dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI).

Penyidik Bareskrim akan memintai keterangan Honggo Wendratno (HW), salah satu pendiri PT TPPI yang tengah menjalani perawatan penyakitnya di Singapura.

"Kita tunggu pemberitahuan dari polisi Singapura, dari Kapolri sangat mendukung karena ini pemberantasan korupsi," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/6/2015).

Sebagai bos PT TPPI, Honggo disebut memiliki peran penting dalam kasus migas yang merugikan negara hingga puluhan miliar itu.

Penggeledahan Kantor SKK Migas

Oleh karenanya, Bareskrim bergegas menyelesaikan administrasi untuk segera memeriksa yang bersangkutan.

"Senin kemarin kita ajukan (ke Kepolisian Singapura), tapi belum ada balasan," tandasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement