Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fadli Zon: Luar Biasa Jika Revisi UU KPK Tak Dilakukan

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2015 |20:35 WIB
Fadli Zon: Luar Biasa Jika Revisi UU KPK Tak Dilakukan
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan telah menolak revisi Undang-Undang (UU) KPK. Namun, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon memastikan bahwa revisi itu tetap akan dilakukan lantaran sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.

"Sudah pasti direvisi, karena sudah masuk Prolegnas, masalahnya kapan? Lebih cepat lebih bagus. Nanti kita diskusikan, kita mau mencari jalan terbaik dalam masalah pemberantasan korupsi," kata Fadli usai acara jamuan buka bersama di Istana Negara, Jumat (19/6/2015) malam.

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, sangat luar biasa jika Undang-Undang KPK tidak direvisi karena menurutnya banyak kelemahan didalamnya.

"Harus dijelaskan, diantaranya soal penyidik independen. Dari banyak pandangan tokoh, penyidik itu dari kepolisian atau kejaksaan. Kalau independen itu institusi hukum baru. Dan semangat dari KPK kan ad hoc, sementara waktu dibuatnya, kita ingin jaksa dan polisi ini dikuatkan," ungkapnya.

Terlebih belum lama ini, lembaga antirasuah itu sudah tiga kali kalah dalam sidang praperadilan dengan masalah yang beragam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement