”Itulah mengapa pemerintah kita telah mengupayakan cara-cara damai untuk menyelesaikan sengketa tersebut,” lanjutnya.
Dalam sengketa itu, Filipina telah mengajukan arbitrase pada organisasi PBB setelah China mengklaim hampir seluruh kawasan Laut China Selatan. Selain Filipina dan China, kawasan Laut China Selatan juga diperebutkan oleh Vietnam, Malaysia, Brunei dan Taiwan.
Namun, dari sejumlah negara yang bersengketa itu, China yang paling dominan dalam melakukan reklamasi di kawasan tersebut. Pemerintah China melalui Angkatan Laut dan Kementerian Luar Negerinya terang-terangan mengumumkan bahwa akan segera merampungkan reklamasi Kepulauan Spratly.
(Pamela Sarnia)