Pihaknya bersama elemen masyarakat lain yang peduli anak tidak akan berhenti mencari tahu siapa dalang yang membuat Angeline harus meregang nyawa di rumahnya, Jalan Sedap Malam 26 Denpasar, belum lama ini
Hal inilah yang harus diperjuangkan, karena ada anak kecil yang tidak tahu apa-apa harus meregang nyawa akibat perbuatan orang dewasa di sekitarnya. Polisi diminta mendalami keterangan Agustinus Tai (24), tersangka pembunuhan Angeline, dengan bukti-bukti yang perlu dibuktikan lewat hasil uji forensik dan Tim Inafis
Segala bukti sekecil apapun, akan disampaikam kepada penyidik agar bisa dibuktikan sehingga tabir pembunuhan terhadap anak kandung Hamidah itu bisa terungkap.
(Randy Wirayudha)