Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Gubernur Riau Divonis Enam Tahun Penjara

Tri Ispranoto , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2015 |14:44 WIB
Mantan Gubernur Riau Divonis Enam Tahun Penjara
Foto: Dok. Okezone
A
A
A

Sementara hal yang meringankan perbua‎tan terdakwa adalah telah berusia lanjut, dalam hal ini berusia 78 tahun. Selain itu, hakim juga meringankan vonis karena terdakwa belum pernah dihukum.

"Menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider dua bulan penjara," jelasnya.

Atas vonis tersebut, baik Annas dan kuasa hukumnya menyatakan banding ke tingkat Pengadilan Tinggi. Sementara pihak JPU dari KPK menyatakan pikir-pikir. (ira)

(Muhammad Saifullah )

Halaman:
Lihat Semua
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Banner
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement