Berikut Isi Teks Proklamasi Sultan HB IX, 30 Juni 1949:
“PROKLAMASI
Pada hari KAMIS tanggal 30 Juni 1949 kekuasaan pemerintah di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta kembali di tanga pemerintah Republik Indonesia, yang berkedudukan lagi di Ibu Kota Yogyakarta.
Atas penetapan P.J.M. Presiden, Panglima Tertinggi Angkatan Perang Republik Indonesia, maka buat sementara waktu kekuasaan pemerintahan Republik, baik sipil maupun militer di Daerah Istimewa Yogyakarta dipegang dan dijalankan oleh Menteri Negara Koordinator Keamanan dengan dibantu oleh segala badan pemerintahan dan alat kekuasaan serta pegawai negeri yang ada dan yang akan datang di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Segala Badan dan peraturan Negara Republik Indonesia yang ada sebelum hari dan tanggal pengembalian kekuasaan di tangan pemerintah Republik Indonesia, langsung berlaku selama tidak diadakan ketentuan lain.
Setelah keadaan mengizinkan, maka segera P.J.M. Presiden, P.J.M Wakil Presiden serta anggota-anggota pemerintahan Republik Indonesia lainnya akan kembali ke Yogyakarta.