Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proklamasi Kedua Sultan HB IX Pasca-Yogya Kembali

Randy Wirayudha , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2015 |07:47 WIB
Proklamasi Kedua Sultan HB IX Pasca-Yogya Kembali
Sri Sultan Hamengku Buwono IX (kiri) (Foto: Capture Museum House of Sampoerna Surabaya)
A
A
A

“Kalau proklamasi kedua Sultan HB IX itu sifatnya seperti Sabda Sultan. Sultan selain sebagai pemimpin Daerah Istimewa Yogyakarta sebelum Presiden dan Wapres serta Perdana Menteri tiba dari pengasingan, dia itu pejabat paling tinggi di Yogya,” papar penggiat sejarah Wahyu Bowo kepada Okezone.

“Karena Sultan sebagai pejabat RI tertinggi yang ada di Yogya (Menteri Koordinator Keamanan), dia diberikan mandat untuk mewakili (RI), sambil menunggu pemerintahan darurat di Bukittinggi, mengembalikan mandat resmi ke pemerintahan lagi,” tambahnya.

Sebagaimana yang dikutip dari buku ‘Takhta untuk Rakyat: Celah-Celah Kehidupan Sri Sultan Hamengku Buwono IX’, Presiden Soekarno baru kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949, disusul tiga hari kemudian oleh Syafrudin Prawiranegara yang selama ini memimpin Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Sidang kabinet RI pertama berlangsung 13 Juli di tahun yang sama, sekaligus penyerahan kekuasaan PDRI kepada Presiden Soekarno. Berselang beberapa hari, tepatnya 24 Juli 1949, dibentuk susunan delegasi RI untuk Konferensi Meja Bundar (KMB), dengan diketuai Mohammad Hatta dan Mohamad Roem.

Dari KMB itu pula akhirnya pada 27 Desember 1949, Belanda baru mau mengakui kedaulatan RI.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement