Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Proklamasi Kedua Sultan HB IX Pasca-Yogya Kembali

Randy Wirayudha , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2015 |07:47 WIB
Proklamasi Kedua Sultan HB IX Pasca-Yogya Kembali
Sri Sultan Hamengku Buwono IX (kiri) (Foto: Capture Museum House of Sampoerna Surabaya)
A
A
A

JAKARTA – Pada peristiwa “Yogya Kembali” 29 Juni 1949, tak serta-merta pemerintahan RI bisa kembali berjalan normal. Proses transisi penarikan tentara Belanda dari Yogyakarta perlu pengawasan, terlebih untuk mencegah hal-hal buruk terjadi.

Semua itu berada di tangan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, di mana sejak Ibu Kota RI pada saat itu diinvasi Belanda lewat Agresi Militer II pada 19 Desember 1948, Sultan HB IX tetap bertahan di dalam kota.

Seiring dipatuhinya perintah penarikan pasukan lewat Perjanjian Roem-Roijen oleh Belanda hingga rampung dijalani pada tanggal 24 sampai 30 Juni 1949 pada pukul 14.00, Sri Sultan HB IX diangkat menjadi Menteri Koordinator Keamanan, sebagai penanggung jawab keamanan di Yogya.

Di hari itu juga, Sultan HB IX melayangkan proklamasi kedua. Proklamasi itu selain dianggap Sabda Sultan, juga diibaratkan mandat sementara, di mana Sultan HB IX diberi kekuasaan, sebelum para pemimpin negara seperti Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta kembali dari pengasingan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement