Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Manager PT MMS Didakwa Suap Politisi PDIP Rp1 M Lebih

Feri Agus Setyawan , Jurnalis-Senin, 29 Juni 2015 |12:24 WIB
Manager PT MMS Didakwa Suap Politisi PDIP Rp1 M Lebih
Ilustrasi. Dok Okezone
A
A
A

JAKARTA - Marketing Manager PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andrew Hidayat, didakwa memberikan uang tunai sejumlah Rp1 miliar, USD50.000, dan SGD50.000 kepada Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PDIP Adriansyah.

Pemberian suap ini agar Adriansyah membantu pengurusan perizinan usaha pertambangan Andrew Hidayat di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.

"Melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut, terdakwa Andrew Hidayat telah memberi sesuatu berupa uang tunai Rp1 miliar, USD50.000, dan SGD50.000 kepada Adriansyah selaku Anggota DPR," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Trimulyono Hendradi membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).

Menurut Jaksa Trimulyono, Andrew yang merupakan pemegang saham terbesar PT MMS memberikan sejumlah uang tunai tersebut kepada Adriansyah sebanyak empat kali. Pemberian tersebut dilakukan pada rentang waktu 13 November 2014, 21 November 2014, 28 Januari 2015, dan 9 April 2015.

"Setidak-tidaknya pada waktu antara 2014 sampai 2015 bertempat di lantai atas Mall Taman Anggrek, di lantai 19 Apartemen GP Plaza Slipi, Jakarta, di Restoran Shabu Tei lantai 4 Mall Taman Anggrek, Jakarta, dan di Hotel Swiss-Belresort Watu Jimbar Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Bali," tutur Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement